Senin, 10 Maret 2008

Pro dan Kontra Mihrab



REPUBLIKA - Senin, 25 Februari 2008

Pro dan Kontra Mihrab



Mihrab merupakan bagian penting yang selalu hadir dalam ruangan masjid dan mushala. Meski begitu, ternyata umat Islam tak `satu kata'. Ada dua pendapat mengenai kehadiran mihrab dalam masjid. Pendapat pertama membolehkan dan pendapat kedua menilai kehadiran mihrab sebagai praktik bid'ah. Keduanya memiliki dalil.Adalah para ulama Hanifiah yang mendukung dan membolehkan hadirnya mihrab. Mereka memperbolehkan bagian dalam masjid dilengkapi dengan mihrab, apapun bentuknya. Bagi penganut mazhab Hanifiah, mihrab yang berupa cekungan, lubang yang tak tembus (misykat) ataukah ruang imam, tak menjadi masalah.

Pendapat yang pro dengan kehadiran mihrab dalam masjid merujuk pada hadits berikut ini: Dari Wa'il bin Hujr RA berkata: ''Aku menyaksikan Rasulullah SAW ketika bangkit menuju masjid, beliau masuk ke mihrab. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir. Kemudian meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya di atas dadanya.'' (HR Baihaqi). Namun, hadits itu dinilai dhaif oleh pendapat yang tak setuju dengan adanya mihrab di dalam masjid. Sebagian ulama memiliki pendapat lain soal hadits yang dijadikan pegangan kalangan yang memperbolehkan mihrab, karena pada zaman Rasulullah SAW belum ada mihrab melainkan sutrah. Mereka lebih mengartikan kata mihrab dalam hadits itu sama dengan kata mushalla (tempat shalat), seperti istilah mihrab dalam Alqur'an.

Umat Islam yang berpendapat mihrab sebagai praktik bid'ah juga memiliki dalil sebagai pegangan. Berikut ini adalah haditsnya: Dari Musa Al Juhani berkata, Rasulullah SAW bersabda: ''Umatku ini selalu berada di dalam kebaikan selama mereka tidak menjadikan di dalam masjid-masjid mereka seperti mihrab-mihrabnya orang-orang kristen.'' (HR. Ibnu Abi Syaibah di dalam Al Mushannaf). Pihak yang kontra mihrab juga berpendapat bahwa apabila telah ada mimbar, maka mihrab tidak perlu ada. Menurut mereka cukup dengan mimbar saja yang menjadi petunjuk arah kiblat tempat shalat. Kalangan Hanafiah juga menilai hadits yang dijadikan rujukan umat Islam yang tak membolehkan kehadiran mihrab itu dhaif.


Enam Mihrab di Masjid Nabawi




Masjid Nabawi dibangun Rasulullah SAW sekitar tahun 622 M, setelah beliau hijrah dari Makkah. Masjid yang terletak di kota Madinah itu merupakan salah satu mesjid yang utama bagi umat Muslim setelah Masjidil Haram di Mekah dan Masjidil Aqsa di Yerusalem. Di masjid itu pula terdapat makam Rasulullah SAW beserta para sabahatnya.

Awalnya, Masjd Nabawi hanya berukuran 30 x 35 meter. Namun, pada tahun 708 M, Gubernur Madinah, Umar bin Abdul Aziz memperluas bangunan masjid itu. Pada masa itu pula, mihrab mulai dibangun dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Masjid Nabawi. Dalam perkembangannya, saat ini terdapat enam mihrab di masjid Rasul itu.

Mihrab pertama yakni, mihrab Nabi SAW yang terletak di bagian Raudah antara mimbar dan makam Rasulullah. Yang kedua adalah mihrab Usmani. Ketiga, mihrab Hanafi sekarang mihrab Sulaimani yang dibangun Togan Syekh sesuadah tahun 860 H. Mihrab ini dihiasai marmer putih dan hitam oleh Sulaiman I dari Kerajaan Ottoman pada 938 H. Keempat, mihrab Tahajud terletak di belakang bekas kamar Fatimah Az-Zahra. Kelima, mihrab Fatimah yang terletak disebelah mihrab tahajud. Keenam adalah mihrab tarawih, yang sering digunakan imam Masjid Madinah saat memimpin shalat.

Tidak ada komentar: